15 Februari 2017, Kutim Libur Nasional?
Sismanto HS*)
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2017 sebagai hari libur nasional. Keppres presiden tersebut diikuti dengan surat dari menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 8/9/M.KT.02/2017 tertanggal 10 Februari 2017 tentang pelaksanaan hari libur dan bersamaan dengan hari Rabu, 15 februari 2017 sebagai hari libur nasional.
Ada 101 daerah dengan rincian 7 provinsi yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua. disamping itu ada juga 76 kabupaten dan 18 kota yang laksanakan pilkada hari Rabu, 15 Februati 2017, meskipun tidak ada satupun wilayah di Kalimantan Timur yang mengadakan pilkada, sehingga ketika Kalimantan Timur maupun Kutai Timur ikut libur nasional menjadi sebuah pertanyaan.
Polemik tentang libur atau tidaknya hari Rabu, 15 Februati 2017 menjadi bahan perbincangan yang hangat di kalangan guru-guru di Kutai Timur. Di satu sisi seharusnya pengambil kebijakan menaati keputusan tersebut tanpa harus diingatkan guru, karena Keppres 3/2017 sudah ada dan difollowup dengan surat Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, surat Gubernur Kaltim, dan Bupati Kutai Timur. Sementara di sisi lain, beberpa guru menyayangkan hari libur nasional tersebut, mengingat Kalimantan Timur tidak ikut serta dalam pelaksanaan pilkada.
Sebagaimana surat edaran Bupati Kutai Timur nomor 4223/177/ORG.III point 2 bahwa bagi unit atau satuan kerja organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat luas antara lain; rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perhubungan, dan unit pelayanan lain yang sejenis. Pimpinan unit atau satuan kerja yang bersangkutan agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur tersebut sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Sebenarnya saya termasuk yang dirugikan, karena hari Rabu itu jam saya lumayan penuh. Sementara ini di Kutai Timur, hampir setiap hari yang diliburkan rasanya selalu hari Rabu” Ungkap Tabri, salah seorang guru agak kecewa. Bagi saya, keputusan presiden tentang libur nasional terkait pemungutan suara pilkada, alangkah baiknya dilihat terlebih dahulu apakah pelaksanaan pilkada serentak itu dilakukan oleh semua daerah atau hanya sebagian daerah. Mengingat dengan adanya keputusan presiden tersebut berdampak pada berbagai lini kehidupan dan birokrasi yang ada di bawahnya. Sektor yang paling berdampak darinkepres ini adalah sektor industri, dengan adanya keputusan presiden ini akan menambah beban operasional bagi perusahaan yang tetap beroperasi.
0 comments