Setelah dua tahun nabi muhamad SAW hijrah dan tinggal di yastrib, madinah pada saat ini, nabi muhammad berinisiatif membuat sebuah konstitusi yang dapat menyatukan semua golongan di madinah. Saat itu madinah di diami banyak golongan. Golongan pertama adalah umat islam, umat islam sendiri terdiri dari dua sub golongan. Pertama Anshor, yaitu penduduk asli yastrib yang telah memeluk islam dan yang kedua muhajirin, muslim pendatang dari makkah. Golongan lainnya adalah kaum yahudi yang terdiri dari banyak kabilah-kabilah dan juga terdapat kaum musyrik yang juga terdiri dari beberapa suku. Melihat masyarakat madinah yang sangat majemuk, sehingga sangat berpotensi terjadi perpecahan, Serta menyadari adanya ancaman dari luar madinah, yaitu dari bangsa qurays yang masih ingin menyerang nabi muhamad SAW. Maka dianggap perlu ada sesuatu yang menyatukan semua golongan di madinah. Yang dapat bersatu ketika terjadi ancaman. baik dari luar maupun dalam. Maka terbentuklah sebuah konstitusi yang kita kenal dengan piagam madinah. Piagam madinah terdiri dari peraturan-peraturan bersama, yang harus ditaati semua golongan di madinah. selain Berisi peraturan, juga ada butir-butir pemersatuan semua golongan dengan saling menghormati satu dengan yang lain. Juga saling melindungi satu dengan yang lain. Dan Sejarah mencatat, Dengan adanya piagam madinah, masyarakat madinah semakin kuat dan maju.
Mencermati sejarah piagam madinah yang di lalui nabi muhammad SAW, serasa seperti menngikuti sejarah bangsa indonesia. Indonesia pra kemerdekaan adalah sebuah wilayah luas yang terdiri dari banyak sekali golongan, suku, agama, ras dan kepercayaan. Untuk membentuk sebuah negara yang utuh dan bersatu, maka para pemimpin indonesia bersepakat membuat sebuah dasar negara. Dasar yang dapat mempersatukan semua golongan di wilayah NKRI. dan pada tanggal 1 juni 1945 lahirlah pancasila. Sama halnya dengan piagam madinah, pancasila juga buah dari pemikiran umat islam di indonesia. Butir-butirnya pun mempunyai semangat yang sama dengan piagam madinah yang dibuat nabi muhammad SAW. Yaitu persatuan dan gotong royong serta ketaqwaan terhadap tuhan semesta alam.
bahkan guna menguatkan kedudukan pancasila bagi umat islam, oleh alim ulama yang berkumpul pada musyawarah nasional alim ulama NU tahun 1983 di situbondo mengkaji hubungan pancasila dengan islam. Hasilnya antara lain adalah : Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya. Hal tersebut tertuang pada butir keempat dari Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam yang alim ulama berhasil rumuskan.
Mengkaji fakta-fakta diatas,maka sudah tidak diragukan lagi bahwa pancasila adalah sebuah nilai-nilai yang sangat islami. Selain sejarah dan semangatnya yang sesuai dengan yang dicontohkan nabi muhammad SAW, juga telah ditegaskan oleh alim ulama bahwa mengamalkan pancasila adalah bentuk dari ketaatan menjalankan syariat islam. Maka tidak salah jika sejak dahulu umat islam indonesia mempunyai rasa nasionalisme yang sangat tinggi. Sehingga gigih dalam membela bangsa dan negara ini. negara yang didasarkan pada pancasila.
Maka bila ada sebuah kelompok kecil yang tanpa dasar menolak keberadaan pancasila. Dan beralasan bahwa pancasila tidak sesuai dengan islam maka perlu dipertanyakan pengetahuannya tentang islam. Apakah mungkin nabi muhammad salah ketika membentuk piagam madinah? yang kita tahu semangatnya tercermin dalam pancasila. Dan lebih-lebih apa mungkin para ulama yang ke alimannya dalam beragama bisa salah dalam memandang pancasila?. Dan mereka yang kealimannya diragukan lebih benar?.
Maka marilah sejak saat ini tinggalkan pemahaman-pemahaman keliru tentang pancasila. Dan pupuk terus semangat nasionalisme dalam diri kita. Sebagai bentuk pengamalan syariat islam. Seperti ali ulama telah sampaikan.
0 comments