Sangatta – Hari ini bupati Kutai Timur, Ir. H. Ismunandar, MT. melakukan pelantikan 77 kepala desa terpilih dan 6 Pelaksana Tugas (Plt) Kades pemekaran secara serentak masa bakti 2017 – 2023 Kabupaten Kutai Timur Tahun 2017, di Ruang Meranti Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Jumat (17/02/2017). Kegiatan pelantikan tersebut menunggu hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang telah dilakukan pada hari ini Selasa, 20 Desember 2016 lalu.
Disamping acara pelantikan, pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur membekali kepala desa terpilih dengan pelatihan selama dua hari sebelumnya tentang produk produk hukum desa, pembuatan peraturan desa, serta pembuatan keputusan kepala desa. Salah satu pemateri yang mengisi pelatihan diberikan oleh kepala sub bagian (kasubang) perundang-undangan bagian hukum kabupaten Kutai Timur, Januar Bayu Irawan, SH.
Januar Bayu Irawan, memaparkan materinya di depan peserta pelatihan tentang bagaimana membuat peraturan desa, keputusan kepala desa, dan disamping itu pula dipaparkan sejumlah produk-produk hukum desa.
“Pembuatan produk hukum di tingkat desa, tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. Baik peraturan di tingkat kabupaten, provinsi, maupun peraturan di tingkat nasional” papar Januar.
0 comments